Selasa, 29 April 2008

Definisi VPN ( Virtual Private Network )

VPN merupakan suatu jaringan komunikasi lokal yang terhubung melalui media jaringan publik. Infrastruktur publik yang paling banyak digunakan adalah internet. Untuk memperoleh komunikasi yang aman (private) melalui internet, diperlukan protokol khusus untuk mengatur pengamanan datanya.
Perusahaan / organisasi yang ingin membuat wide area network (WAN) dapat menggunakan VPN sebagai alternatif dalam implementasinya. Penggunaan leased line sebagai implementasi WAN membutuhkan investasi yang sangat besar. Dibutuhkan pengeluaran ribuan dolar (USD) setiap bulannya untuk memperoleh hak istimewa menggunakan kabel yang tak dapat digunakan oleh perusahaan / organisasi / orang lain.

Tidak ada komentar: